Asing Miliki Properti Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perekonomian Indonesia akan melonjak jika pengusaha asing diperbolehkan memiliki properti di Indonesia.

Bahkan ia mengaku, kebijakan tersebut sedang dibahas serius oleh pemerintah.

"Peraturannya sedang dibahas," ujar Luhut, di Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah Indonesia belajar dari Pemerintah Singapura dan Pemerintah Malaysia terkait permasalahan kepemilikan properti untuk warga asing ini.

Nantinya, tutur dia, pengusaha asing hanya diperkenankan memiliki apartemen, bukan tanah.

"Kita sebenarnya meniru Malaysia dan Singapura, tapi kita mencari kombinasi yang pas. Dengan begitu orang asing mau punya apartemen di Indonesia dia bisa beli," jelas Luhut.

Ia pun optimistis aturan yang baru tersebut, akan membuat ekonomi Indonesia bergerak ke arah positif. Apalagi, harga apartemen di Indonesia memiliki selisih yang cukup besar dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Jadi ruang investasi itu sangat besar," tandas Luhut.