Kejar Investment Grade Harus 'Banting Tulang'

foto : istimewa

Pasardana.id  - Sejumlah langkah perlu dilakukan pemerintah guna memperoleh peringkat investment grade dari Standard & Poors (S&P). Hal yang dimaksud seperti kemudahan berusaha dengan aturan yang ada dan dukungan pemerintah kepada swasta dalam kemudahan tersebut.

"Dana akan mengalir ke Indonesia apabila ada kemudahan bisnis," kata Budi Hikmat, Chief Economist & Investor Relations Director PT Bahana TCW Investment di Jakarta, belum lama ini.

Kebijakan lain juga perlu diperbaiki pemerintah yakni perbaikan tata kelola perpajakan. Selain itu juga skema tax amnesty (pengampunan) secara baik.

"Pemerintah harus memperbaiki administrasi perpajakan agar lebih rapi, transparan, berkeadilan, dan kompetitif," ucapnya.

S&P memandang penerbitan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak sebagai perbaikan tata kelola pajak konstitusional. Lembaga ini juga sedang menunggu revisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Sebenarnya upaya perbaikan kebijakan pemerintah telah dilihat investor seperti aturan pembatasan defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini mengurangi risiko krisis utang dan pengambilan utang terukur.

Harapan segera penerbitan UU Pengampunan Pajak juga disuarakan Tito Sulistio, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mencapai investment grade dari S&P. Manfaat lain kehadiran UU ini adalah masuknya dana repatriasi yang diprediksi sebesar Rp2.000 triliun-Rp2.600 triliun.

"Belanja pemerintah akan membaik," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyadari upaya keja keras pemerintah dinantikan dalam implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak. Hal ini akan dilakukan pemerintah.

"Mereka ingin melihat apa dan bagaimana hasil tax amnesty," ujarnya.

Respon positif juga ditunjukkan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani bahwa penilaian yang dilakukan S&P sebagai sesuatu yang konstruktif bagi pemerintah.

Reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah selama ini tetap perlu dijaga pemerintah.

"Kami menghormati keputusan ini," ucapnya.

Pemotongan subsidi dan perbaikan layanan perizinan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah dilakukan pemerintah. Langkah ini guna mendukung iklim investasi.

Pada kesempatan terpisah, Kyran A. Curry, analis S&P mengemukakan investment grade bisa diraih Indonesia dengan perbaikan fiskal. Hal itu bisa dilihat dari penurunan defisit dan pengurangan utang.

"Sebenarnya kerangka fiskal Indonesia telah membaik, terlihat dari peningkatan kualitas belanja publik, tapi kinerja fiskal belum membaik seiring alasan siklus dan struktural," jelasnya,