Menangkan Tender Tiga Ruas Tol, Kontrak Baru PTPP Capai Rp 7,2 Triliun
Pasardana.id - PT PP Tbk (PTPP) telah memenangi tender tiga proyek investasi jalan tol. Sehingga PTPP berhasil membukukan kontrak baru sampai dengan minggu keempat Mei 2016 sebesar Rp. 7,2 triliun.
"Perseroan telah berhasil meraih kontrak baru sampai dengan minggu keempat Mei 2016 mencapai 23,23% dari total target yang ditetapkan Perseroan sepanjang tahun ini, yaitu Rp31 triliun," ujar Tumiyana Direktur Utama PTPP dalam siaran pers, Jumat (10/6/2016).
Dalam proyek Jalan tol itu, Perseroan akan melakukan penyertaan modal dan membentuk konsorsium dengan beberapa BUMN. Konsorsium BUMN tersebut telah melakukan penandatangan akta pembentukan perusahaan patungan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengelola ruas tol tersebut pada 6 Juni 2016.
Penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah telah dilaksanakan tanggal 9 Juni kemarin, bertempat di Istana Presiden, Jakarta dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Adapun proyek investasi tersebut, antara lain: Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 KM dengan nilai penyertaan pada perusahaan patungan sebesar Rp. 9,45 miliar akan dikerjakan oleh Konsorsium PT Jasa marga Tbk (JSMR), Perseroan dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan nama PT Jasamarga Manado Bitung; Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 99 KM dengan nilai penyertaan pada perusahaan patungan sebesar Rp. 16,8 miliar dikerjakan oleh JSMR, Perseroan, WIKA dan PT Bangun Tjipta Sarana (BTS) dengan nama PT Jasamarga Balikpapan; dan Jalan Tol Pandaan-Malang 38 KM dengan nilai penyertaan pada perusahaan patungan sebesar Rp. 25,2 miliar dikerjakan oleh Konsorsium JSMR, Perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dengan nama PT Jasamarga Pandaan Malang.
Sedangkan total Order Book sampai dengan minggu keempat Mei mencapai Rp. 46 triliun, dimana angka tersebut sudah termasuk Carry Over 2015 sebesar Rp. 39 triliun.
Sehingga pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar Rp. 5,22 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp. 2,02 triliun.
Adapun kontrak baru yang disumbang oleh anak perusahaan tersebut antara lain: PP Properti sebesar Rp. 890 Miliar, PP Pracetak Rp. 873 Miliar dan PP Peralatan Rp. 317 Miliar.

