Suspensi Dicabut, Harga Saham Barito Pacific Naik 6,59%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara (suspen) perdagangan saham PT Barito Pacific (BRPT) di seluruh pasar mulai sesi I, Rabu (2/3).

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman tertulis yang disampaikan kepada investor, Rabu (2/3) menyebutkan, suspensi saham BRPT dicabut setelah BEI menerima penjelasan manajemen BRPT.

Pada perdagangan sesi pertama, Rabu (2/3) hingga pukul 11.50 waktu JATS (Jakarta Autometic Trading Systemn), harga saham BRPT tercatat Rp420 per saham, naik Rp26 per unit (6,59%) dibandingkan harga pada saat suspen sebesar Rp394 per saham.

Seperti diketahui, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham BRPT di seluruh pasar pada 1 tanggal Maret 2016. Saham BRPT disuspen oleh BEI karena harganya naik 97%, dari Rp200 per unit pada penutupan perdagangan 26 Januari 2016 menjadi Rp394 per unit pada 29 Februari 2016.

Per September 2015, BRPT mencatat laba US$1,845 juta. Pada periode sama 2014, BRPT masih menderita rugi US$8,179 juta. Pencapaian laba ini didukung pendapatan lain-lain US$19,657 juta, tumbuh 129,8% dari US$8,553 juta per September 2014.

Adapun pendapatan BRPT turun 40% menjadi US$1,16 miliar dari US$1,95 miliar.