Naik Tak Wajar, BEI Hentikan Perdagangan MFMI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI). Status suspend itu mulai berlaku sejak perdagangan hari ini, Kamis (28/12/2016).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.

"Penghentian sementara saham MFMI dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (29/12/2016). 

Ia berharap, suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

"Kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.

Untuk diketahui, saham emiten konsultan bangunan ini mulai mengalami kenaikan signifikan sejak perdagangan tanggal 21 Desember 2016 dibuka pada level 480 dan ditutup pada level 550. Bahkan pada perdagangan kemarin, naik hingga ke level 850.