BEI Hentikan Kegiatan Perdagangan Recapital Sekuritas

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) kegiatan PT Recapital Sekuritas Indonesia. Status suspend itu mulai berlaku sejak perdagangan sesi satu hari ini, Selasa (20/12/2016).

Menurut Direktur BEI, Hamdi Hasyarbaini bahwa status suspend itu guna menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1631/PM.212/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Recapital Sekuritas Indonesia sebagai peratara pedagang efek.

"Untuk itu, kami hentikan sementara kegiatan perdagangan Recapital Sekuritas hingga hingga pemberitahuan lebih lanjut," terang Hamdi dalam keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/12/2016).

Untuk diketahui, anggota bursa dengan kode LK itu memiliki modal dasar Rp 1,15 triliun dan modal disetor Rp 811,8 miliar dan MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) Rp 26,104 miliar. Sementara nilai transaksi LK pada November 2016 Rp 48,8 miliar.