BI dan BoJ Perpanjang Kerja Sama BSA Senilai USD22,76 Miliar

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan, yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani perpanjangan kerjasama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 12 Desember 2016.

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar USD22,76 miliar.

"Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, seperti dilansir dari laman resmi BI, Selasa (13/12/2016).

Kerja sama BSA merupakan kerja sama swap USD versus rupiah antara Jepang dengan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek.

Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada baik di tingkat regional maupun global.

"Tentu harapannya adalah ada efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," jelas Agus.

Perjanjian kerja sama BSA pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamandemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku efektif 12 Desember 2016 memiliki masa berlaku tiga tahun.

Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama BSA yang ditandatangani pada 12 Desember 2013 dan berakhir pada 12 Desember 2016.