OCBC NISP Tarik Dana Luar Negeri Dengan

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank OCBC NISP menyatakan, kesuksesan tax amnesty akan didukungnya dengan pemberian kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset para wajib pajak (WP). Hal ini dicapai dengan penyediaan layanan Trust bagi perorangan dan korporasi.

Layanan Trust berupa kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (Settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank sebagai penerima dan pengelola harta Trust (Trustee) dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat (Beneficiary).

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menawarkan layanan Trust untuk perorangan dan korporasi,ââÅ¡¬ kata National Funding Business Head OCBC NISP, Eny Surjani di Jakarta, kemarin.

Layanan Trust diklaim bisa memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian bagi penerima dana dan penerima manfaat. Adapun OCBC ditunjuk pemerintah sebagai bank gateway program tax amnesty atau pengampunan pajak pada September 2016 lalu.

Sementara itu, sebanyak Rp3,5 triliun berhasil diperoleh OCBC NISP per November 2016 sebagai dana repatriasi dari sekitar 200 nasabah. Angka ini sebagian dari targetnya.

Untuk dana tebusan diraih sebesar Rp2 triliun dari 7.700 nasabah.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Dana repatriasi yang masuk masih tergolong sedikit,ââÅ¡¬ ucap Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur (Presdir) OCBC NISP.

Adapun langkah yang dilakukan OCBC NISP guna mendorong para WP memindahkan dana dari luar negeri ke dalam negeri, yakni dengan penyediaan produk perbankan seperti deposito. Namun, langkah ini kurang berhasil lantaran suku bunga perbankan terus mengalami penurunan.

Walhasil, para WP akan mengalihkan dananya ke instumen keuangan dengan imbal hasil tinggi.