Dana Sisa Anggaran Lebih Bisa Dimanfaatkan di Awal 2017, Asal...

foto : istimewa

Pasardana.id ââÅ¡¬“ Dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) masih bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan di awal 2017. Syaratnya, penerimaan pajak tercapai sesuai proyeksi.

"Ekspektasi kita kalau penerimaan negara tercapai sesuai outlook, maka pada akhir tahun 2016 kita masih memiliki SAL sebesar Rp51 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, di Sentul, Bogor, baru-baru ini.

Dijelaskan, SAL sebesar Rp51 triliun tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran gaji pegawai serta pensiun Rp15 triliun hingga Rp16 triliun serta pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah Rp34 triliun pada awal 2017.

"Dalam kondisi Januari, kita mengharapkan ada cash dari penerimaan rata-rata Rp70 triliun hingga Rp80 triliun per bulan. Dengan SAL yang ada Rp51 triliun, kita bisa meng-handle dengan baik. Tapi tergantung dengan situasi penerimaan pada Desember dan Januari," jelasnya.

Ditambahkan, SAL bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan arus kas (cashflow) pada awal tahun, karena biasanya periode Januari-Februari belanja yang dibutuhkan lebih besar dari penerimaan yang masuk.

Adapun Pemerintah berencana melakukan penerbitan SBN pada triwulan IV-2016 (prefunding) untuk mengantisipasi risiko kekurangan kas untuk membayar gaji, pensiun, DAU serta bunga atau pokok utang yang lebih besar di awal tahun.

Besaran prefunding tersebut ditentukan oleh proyeksi kebutuhan pembiayaan awal tahun secara detail atau harian, termasuk kebutuhan kas secara intraday yang disusun oleh unit pengelola kas serta besaran SAL yang tersedia.

Sementara itu, dalam hal penerimaan pajak, Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), B. Bawono Kristiaji memproyeksikan realisasi setoran pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.148,9 triliun atau 84,8 persen dari target.

"Dengan adanya program tax amnesty, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak di 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun. Target yang besar dibanding realisasi tahun lalu yang hanya mencapai Rp 1.060 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp 300 triliun," katanya.

Faktanya, sambung Bawono, pencapaian setoran pajak yang masuk ke kas negara hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai Rp 871 triliun atau Rp 64,2 persen dari target.

"Dengan melihat realisasi tersebut, DDTC telah melakukan analisis yang memperkirakan pencapaian penerimaan pajak hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1.148,9 triliun atau 85 persen dari target," tandas dia.