Ratusan Tak Ikut Tax Amnesty, Bos BEI Sebut Semua Emiten Taat Pajak
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta direksi dan komisaris di industri pasar modal untuk ikut program pengampunan pajak. Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tanggal 31 Oktober 2016 lalu, hanya 131 emiten yang ikut program itu.
ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,ââÅ¡¬ ungkap dia, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Untuk itu, jelas Sri, pihaknya meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut program tax amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut.
ââÅ¡¬Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,ââÅ¡¬ terang dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan, industri pasar modal tergolong taat pajak.
ââÅ¡¬Saya percaya, jangan-jangan emiten kita sudah comply (taat) dengan pajak apalagi emiten-emiten yang sahamnya dibeli investor asing,ââÅ¡¬ terang dia.
Tito juga beralasan, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan.
ââÅ¡¬Ini bukan cari alasan, tapi ingat PSAK 70 tentang pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar seminggu sebelum periode pertama berakhir,ââÅ¡¬ terang dia.
Namun, Tito mengaku gembira adanya himbauan dari Sri Mulyani, dan diharapkan pada akhir tahun ini semua emiten ikut program tax amnesty.
ââÅ¡¬Atau mereka (emiten) semua sudah comply dan yang belum akan ikut (program tax amnesty),ââÅ¡¬ terang dia.

