PGAS Terima Pertanggungan Kerugian USD47,38 Juta
Pasardana.id - PT. Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar USD 47,38 juta. Pembayaran tersebut merupakan bentuk pertanggungan atas kebocoran pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ) milik PGAS
Menurut Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo, Syarifudin bahwa ini merupakan tahap akhir pembayaran dan final.
"Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar USD 8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$ 45 juta," ujarya di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Dengan pembayaran ini, Asuransi Jasa lndonesia per September 2016 telah menyelesaikan pembayaran klaim Korporasi dengan total sebesar Rp 1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business.
Lebih lanjut Syarifudin merinci, jumlah klaim terbesar yang dibayarkan adalah untuk kerugian bisnis Oil & Gas sebesar Rp 854 milyar, disusul dengan bisnis Property sebesar Rp 593 miiyar, bisnis Engineering sebesar Rp 167 milyar, Gempa Bumi Rp 42.9 milyar dan bisnis Marine sebesar Rp 27.4 milyar .
Dibanding tahun 2015, lanjut dia, jumlah klaim Korporasi yang dibayarkan untuk glass of bisnis yang sama adalah Asuransi Marine Rp 239 milyar, Aviation Rp 1.1 triiiun, Oil & Gas sebesar Rp 692 milyar, Engineering sebesar Rp 59.4 milyar serta Property sebesar Rp 569 milyar.
Dalam proses penyelesaian klaim yang ada, Asuransi Jasindo melakukannya dengan cara yang komprehensif tanpa mengurangi nilai klaim yang seharusnya.
Dalam proses pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Asuransi Jasindo dapat saja melakukan pembayaran klaim terlebih dahulu selama sudah ada persetujuan dan kesepakatan nilai kerugian.

