Industri Plastik Sedang Merugi, Cukai Plastik Bakal Dikaji Ulang

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini industri plastik posisinya sedang merugi. Adapun pemerintah membebaninya dengan mengenakan cukai.

Menurut Airlangga, pada kondisi demikian, industri plastik akan terbebani sehingga akan menaikan harga, yang pada akhirnya mengakibatkan permintaan diprediksi akan turun.

"Kalau rumus ekonominya, dengan pembebanan harga yang tinggi, maka demand (permintaan) akan turun," jelasnya di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, adalah jika cukai dikenakan pada kemasan plastik yang notabenenya banyak digunakan industri makanan dan minuman.

"Nah, ini yang harus kita jaga. Padahal industri makanan dan minuman punya daya tahan yang bagus. Ini sedang dibahas antar tim," kata Airlangga.

Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya (Kementerian Perindustrian) akan mengkaji pengenaan cukai terhadap plastik, yang rencananya diterapkan.

"Nanti kita review," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mewacanakan untuk pengenaan cukai terhadap kemasan plastik pada botol minuman, sebagai ekstensifikasi cukai, mengingat masih minimnya obyek barang kena cukai (BKC).

Adapun cukai plastik dikenakan dengan tujuan utama mengendalikan konsumsi dan distribusi sehingga bisa mengurangi faktor negatif atas lingkungan hidup, terutama kemasan plastik, seperti botol plastik, kresek, bungkus makanan, dan minyak goreng.