Unitlink Jadi Pilihan Investasi Dana Repatriasi

Pasardana.id - Perusahaan asuransi berpandangan, unitlink (produk asuransi jiwa berbalut investasi) bisa dijadikan salah satu pilihan produk investasi dari dana repatriasi program tax amnesty (pengampunan pajak). Karena, produk ini merupakan single premium (premi tunggal).
"Produk ini akan diterima pasar," kata Dience Wijaya, Head of Agency Distribution West Region PT Avrist Assurance di Jakarta, belum lama ini.
Produk yang dimaksud Dience adalah Avrist Wealth Enhancer 5 Years (Avrist WE 5). Produk ini memiliki minimum premi sebesar Rp50 juta untuk batas usia peserta 18-65 tahun.
"Kami menargetkan kontribusi sebesar 20% dari pemasaran produk baru terhadap total target pendapatan premi tahun ini yang diperkirakan bisa mencapai Rp490 miliar," ujarnya.
Makki I. Kusuma, Legal Director PT Avrist Assurance menambahkan, target pendapatan itu naik sebesar 30% dibandingkan 2015. Dari angka ini telah dicapai sebesar Rp100 miliar.
"Kami masih akan meluncurkan satu produk baru dan meresmikan kemitraan untuk distribusi produk dengan beberapa perusahaan," jelasnya.
Dience meneruskan, dari penjualan Avrist WE 5 ditargetkan pembukuan premi baru sebesar Rp100 miliar sampai Desember 2016. Pemasaran ini akan dilakukan melalui saluran distribusi keagenan.
"Sebagian besar konsumen lebih menyukai pendekatan melalui agen asuransi," ujarnya.
Sebanyak 30% dari total pendapatan premi Avrist dikontribusikan keagenan. Adapun Avrist mempunyai 5.000 agen.
"Kami berencana merekrur 1.000-2.000 agen lagi," ujarnya.
Sementara itu, produk asuransi haji juga akan ditawarkan Avrist. Pertanggungan akan diberikan oleh suatu konsorsium.
"Perusahaan memiliki jalur distribusi produk asuransi melalui bancassurance," ujarnya.
Baru-baru ini, penetrasi asuransi jiwa dilakukan Avrist dengan penyebaran 1.000 polis Spekta secara gratis. Produk ini merupakan asuransi kecelakaan.
"Spekta mudah diaktivasi dengan hitungan menit melalui pesan singkat di ponsel," tandas Makki.