Belum Patuhi Free Float, BRI Segera Turunkan Kepemilikan Pada AGRO Jadi 76%

Pasardana.id - PT BRI Tbk ( BBRI ) berencana akan mengurangi kepemilikan sahamnya pada PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO ) menjadi 76 persen.
Langkah itu untuk mematuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang kepemilikan sahama beredar di publik minimal 7,5 persen sementara kepemilikanya saham publik pada AGRO saat ini hanya 3,58%.
Menurut Direktur Keuangan BBRI, Haru Koesmahargyo bahwa dalam waktu dekat anak usaha BBRI tersebut akan melakukan rigth issued untuk memenuhi Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten.
"Right issued tersebut akan dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2016," ungkap Haru di gedung BRI 1, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ia menjelaskan, BRI tetap akan menggunakan hak-nya untuk menyerap rights issue AGRO namum tidak akan mempertahakan porsi kepemilikannya saat ini sebesar 87,23 %. Rencananya BBRI akan ikut serta dalam right issue dengan menambah modal Rp500 miliar.
"Jadi kami menambah untuk meningkatkan CAR ( capital adequacy ratio) AGRO namun disisi lain kami ingin menambah kepemilikan publik," terang dia.
Nantinya, Kata Haru, kepemilikan publik pada AGRO akan berada pada kisaran 7,5% hingga 10%. Sehngga kepemilikan BBRI pada AGRO setelah rigth issue hanya 76%.
"Kami menyerap hak rigths issue kami lebih sedikit," terang dia.
Untuk diketahui, AGRO saat ini BBRI sebesar 87,23% atau memegang 10.013.470.293 lembar saham dan Dana Pensiunan Perkebunan memegang 1.044.978.364 lembar saham atau 9,10 %.
Sementara ketentuan free float mengharuskan seluruh emiten memiliki saham beredar pada publik 7,5 % terhitung Januari 2016. Rencananya BEI akan mengenakan denda Rp50 juta bagi emiten yang belum patuh akan aturan tersebut.