Perkuat Likuiditas Entitas Anak, VICO Jual Saham Bank Victoria Syariah Milik Perseroan kepada BBTN senilai Rp1,305 Triliun

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Victoria Investama Tbk (Perseroan) (IDX: VICO) menyampaikan tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan Transaksi Penjualan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) milik Perseroan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (IDX: BBTN), dengan nilai transaksi sebesar Rp1.305.437.666.450 atau setara 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta) saham BVIS milik VICO yang merupakan 80,1887% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam BVIS, pada tanggal 05 Juni 2025. 

“Tujuan transaksi untuk memperkuat likuiditas entitas anak Perusahaan terutama di perbankan umum, perasuransian dan Perusahaan sekuritas,” ungkap Aldo Jusuf Tjahaja selaku Direktur Utama VICO dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/6). 

Selanjutnya disampaikan, bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.  

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa: a. transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020); b. transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020; dan c. fakta penting material dan relevan telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini sehingga tidak terdapat informasi yang menyesatkan,beber Aldo Jusuf Tjahaja. 

Juga disebutkan, tidak ada dampak dari kejadian, informasi, tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.