ADMF Informasikan Pengunduran Diri Komisaris Perseroan

Pasardana.id – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (IDX: ADMF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal permohonan pengunduran diri Eng Heng Nee Philip dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, pada tanggal 17 Maret 2025.
“Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK33/2014), dengan ini perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa pada tanggal 17 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Eng Heng Nee Philip dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan,” tulis Veronika Dyah Puspitaningrum selaku Corporate Secretary ADMF dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/3).
Selanjutnya disampaikan, pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Namun, tidak disebutkan alasan dari pengunduran diri Eng Heng Nee Philip dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan.