DSSA Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank BNI dengan Nilai Maksimum Rp1 Triliun

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Dian Swastatika Sentosa Tbk (IDX: DSSA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) pada tanggal 06 Februari 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (07/2), Hermawan Tarjono selaku Direktur DSSA menyebutkan, pada tanggal 06 Februari 2025, Perseroan menandatangani akta Perjanjian Kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai maksimum Rp1 triliun.

Fasilitas kredit tersebut dijamin antara lain dengan asset Perseroan.

“Fasilitas kredit ini rencananya akan digunakan untuk membiayai keperluan umum, termasuk untuk operasional dan pembiayaan pengembangan entitas anak Perseroan,” sebut Hermawan.

Adapun fasilitas kredit ini menyebabkan rasio bersih hutang terhadap ekuitas Perseroan meningkat menjadi sekitar 17%.