Zulhas Tegaskan Harga Gabah Tidak Boleh Ditawar

Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan), Zulkifli Hasan menegaskan, harga gabah tidak bisa ditawar, meskipun jika ada pihak yang berusaha membayar lebih rendah.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan bilang, jika ditemukan pelanggaran, pihak yang melanggar akan dipanggil oleh Polisi.
"Saya minta jangan main-main. Kalau enggak, nanti bisa dipanggil sama Polres," ujarnya usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penugasan Bulog dalam Penyerapan Gabah dalam negeri di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (13/2).
Diketahui, Pemerintah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram selama musim panen raya hingga April 2025.
Semua pihak, termasuk penggilingan padi, wajib membeli gabah dengan harga tersebut sesuai Keputusan Presiden.
Zulkifli juga menyoroti laporan mengenai harga gabah di Sulawesi Selatan yang masih di bawah ketentuan.
Ia meminta semua pihak untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan demi kesejahteraan petani.
Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen memastikan penyerapan gabah petani berjalan lancar tanpa merugikan mereka.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan stok beras tercukupi hingga akhir musim panen.