BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SINI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (30/8/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) di Seluruh Pasar.

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham SINI di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (29/8/2024) kemarin, saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) tercatat ditutup menguat 9,69% atau naik 220 point ke harga Rp2.490 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Kamis (1/8/2024) yang masih berada di harga Rp1.100 per saham, maka hingga Kamis (29/8/2024) kemarin, saham SINI tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 126,3% selama periode sebulan ini.