BEI Suspensi Perdagangan Efek Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghentian Sementara (suspensi) Perdagangan Efek Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF (kode efek: XBIG) terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 Agustus 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Hal ini terkait dengan rencana pembubaran Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF.
”Dapat kami sampaikan bahwa PT BNP Paribas Asset Management selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF (XBIG) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XBIG,” tulis Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi PP2 Bursa Efek Indonesia dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/8).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF (XBIG) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 Agustus 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.