Kemenaker Tegaskan Stop Pekerjakan Anak di Bawah Umur

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah hingga saat ini, terutama melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menerima banyak laporan soal anak di bawah umur yang masih saja dipekerjakan oleh perusahaan.

Untuk itu, Kemenaker menekankan agar anak di bawah umur tidak dipekerjakan.

“Kami menerima laporan banyak anak yang bekerja masih di bawah umur,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7).

Kemenaker sendiri tidak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Salah satu upaya Kemnaker yang telah dilakukan adalah penarikan pekerja anak mulai dari 2008 hingga 2020. Program ini diketahui berhasil menarik 143.456 anak.

Kemnaker juga terus melakukan berbagai upaya untuk menghapus pekerja anak di bawah umur di Indonesia.

Mereka mulai dengan meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

Menurut Afriansyah, Kemenaker membuat peta jalan dan melaksanakan sosialisasi dalam rangka Hari Anak Nasional.

Sosialisasi ini ditujukan kepada perusahaan, industri, dan wirausaha agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur, terutama dalam pekerjaan berat yang mengancam keselamatan mereka.

“Kami mengimbau seluruh elemen dan stakeholder untuk menjaga anak-anak dan melindungi mereka dari pekerjaan yang tidak sesuai usia,” ujarnya.

Masyarakat, harus turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan terdekat mereka.

Afriansyah juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan sekitar oleh orang-orang terdekat, membuat anak-anak sangat rentan.

Kerja sama antara pemimpin masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab KPAID atau aparatur keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kabupaten Cirebon khususnya, harus betul-betul dijaga dan ditingkatkan pengawasannya terhadap anak-anak,” ucapnya.