Teguran Keras Kemenhub Buat Boeing Terkait Kecelakaan Lion Air

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Pehubungan (Kemenhub) melayangkan teguran keras kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing atas insiden yang kerap terjadi, terutama pada peristiwa yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Air. 

Kemenhub pun meminta Boeing untuk mengembalikan kepercayaan publik akibat insiden yang kerap terjadi pada pesawat buatan Boeing. 

"Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik. Hal ini mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan, sejak dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max pada tahun 2018 (insiden Lion Air Indonesia) dan 2019 (insiden Ethiopian Airlines)," tulis keterangan resmi Kemenhub dikutip, Rabu (10/7).

"Ditjen menaruh perhatian serius atas pengakuan kesalahan oleh Boeing atas peristiwa yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Air," tulisnya.

Sebelumnya, dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 terjadi secara terpisah, satu melibatkan Lion Air dan lainnya Ethiopian Airlines.

Bahkan, kecelakaan fatal tersebut terisi dalam rentang waktu kurang dari lima bulan antara 2018 dan 2019, dimana telah menewaskan 346 orang. 

Atas insiden tersebut, Boeing akan didenda sebesar 243,6 juta dolar AS atau sekitar Rp3,96 triliun (kurs: Rp16.270) yang dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan tuntutan yang diyangguhkan pada tahun 2021. 

Perjanjian tersebut juga akan mewajibkan pemantau independen untuk mengaudit praktik keselamatan dan kepatuhan Boeing selama tiga tahun.

"Ditjen Hubud, Kementeriaan Perhubungan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat Udara, setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing, sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat," kata Kemenhub.