Menteri Investasi Tak Beri Izin Buat Investor China Bangun Pabrik Semen di Aceh

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah lewat Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan tidak ada pemberian izin yang diberikan ke investor China, dalam hal ini untuk membangun pabrik semen di Aceh.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan, moratorium pembangunan pabrik semen di Aceh masih berlaku saat ini.

Alasannya, karena pasokan semen di dalam negeri berlebih alias oversupply.

“Nggak ada. Belum ada izin yang dikasihkan lagi moratorium untuk pabrik semen,” katanya di acara Minat Investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities dan Penyerahan Dokumen Kualifikasi di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5).

“Nggak ada (pembangunan pabrik), karena seluruh pabrik semen di Indonesia oversupply. Kita masih oversupply sekitar 40 juta ton maka sejak tahun 2021 terjadi moratorium pabrik semen sampai sekarang,” sambung dia.

Bahlil juga menyebut dirinya tidak tahu menahu soal perizinan yang diberikan Pemkab Aceh kepada investor China tersebut.

Menurut dia, seluruh perizinan terkait pembangunan pabrik berada di pemerintah pusat.

Sebelumnya diinformasikan, perusahaan asal China berencana membuka pabrik semen di Aceh.

Izin diberikan usai Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma menandatangani kesepakatan pendirian pabrik dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5) lalu.