Menparekraf Akan Tindak Tegas Wisman yang Bekerja dengan Visa Turis
Pasardana.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno akan menindak tegas wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali dan daerah lainnya di Tanah Air dengan berbekal visa turis.
"Nggak (tidak) boleh, itu harus ditindak tegas," ujarnya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (29/5).
Dilansir dari Antara, Sandiaga mengungkap sudah berulang kali ditemukan oknum wisman yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Meski begitu, jumlah oknum wisman yang melakukan hal tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia sepanjang 2023.
"Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak, sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan," ungkapnya.
Sandiaga menjelaskan, memang ada juga oknum wisman yang diketahui bekerja dengan modal visa turis dan telah dideportasi ke negara asalnya.
"Jadi kita akan tindak tegas, ada yang sudah dideportasi, ada yang kalau masih terus berulang mereka akan diberikan sanksi tidak bisa berkunjung ke Indonesia untuk beberapa tahun," ucap dia.