Peringati HUT ke-67, IAI Luncurkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan

foto : istimewa

Pasardana.id - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebagai langkah awal sebelum penyusunan laporan dan penerapan SPK. 

“Peta Jalan SPK ini akan menjadi arah dan panduan strategis dalam menjalankan komitmen untuk menyusun dan menerapkan SPK yang merujuk pada standar keberlanjutan yang diterbitkan International Sustainability Standard Board (ISSB),” ujar Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Selasa (03/12). 

Adapun peluncuran peta jalan ini dilakukan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 IAI yang diselenggarakan pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta. 

Acara HUT IAI ini menghadirkan pembicara dari Wakil Ketua dan Anggota BPK, menteri Kabinet Merah Putih, Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, hingga para profesional dan praktisi akuntansi dari dalam dan luar negeri. 

Sebelum peluncuran peta Jalan SPK, hari pertama HUT IAI juga dimeriahkan dengan kegiatan APA Event yang antara lain menampilkan Ignasius Jonan (Menteri Kabinet Kerja 2014-2019) dalam sesi inspiring session

Selain itu, juga digelar Yudisium CA yang diikuti oleh para eksekutif C-levels yang merupakan lulusan program Pathways to CA Indonesia, kerja sama IAI dengan BUMN School of Exellence.

“Peta jalan ini merupakan sebuah langkah strategis untuk membantu perusahaan menghadapi dinamika ekonomi dan keberlanjutan. Dengan panduan strategis ini, perusahaan dapat lebih siap untuk menghubungkan informasi keberlanjutan dengan kinerja keuangan mereka, sekaligus memenuhi harapan pemangku kepentingan global,” terang Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI, Rosita Uli Sinaga. 

Menurut Rosita, DPSK IAI dan DSK IAI saat ini sedang menyiapkan infrastruktur laporan keberlanjutan melalui penyusunan SPK yang merujuk pada standar internasional (ISSB Standards). 

Namun demikian, penerapan SPK tidak dapat hanya sebatas penyusunan standar. 

”Strategi penerapan SPK yang terarah dan komprehensif sangat penting karena SPK merupakan inisiatif baru di Indonesia. Tanpa adanya panduan strategis yang jelas, maka penerapan SPK berisiko menghadapi beragam tantangan dan hambatan, seperti ketidaksiapan perusahaan, kurangnya pemahaman di kalangan pemangku kepentingan, dan keterbatasan infrastruktur pendukung,” ujar Rosita.

Ditambahkan, melalui Peta Jalan SPK, Indonesia tidak hanya berupaya menjaga daya saing nasional tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di masa depan. 

Perusahaan yang mempersiapkan diri untuk menerapkan standar ini tidak hanya menjawab tuntutan zaman, tetapi juga membuka peluang untuk tetap relevan dan kompetitif di pasar global. 

“Kini saatnya bagi kita semua untuk berkolaborasi dan mendukung terciptanya ekosistem pelaporan keberlanjutan yang tangguh untuk Indonesia yang lebih maju,” tandas Rosita.