Perkuat Unit Bisnis, BIPI Dirikan Anak Usaha dengan nama PT Askara Energi Andalan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (Perseroan) (IDX: BIPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pendirian Anak Perusahaan dengan nama PT Askara Energi Andalan (PTAEA) pada tanggal 24 Desember 2024.

“PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (Perseroan) mendirikan Anak Perusahaan dengan nama PT Askara Energi Andalan (PTAEA). Pendirian PTAEA telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 131 Tanggal 31 Oktober 2024 yang dibuat oleh Notaris ELIZABETH KARINA LEONITA S.H., M.KN., yang berkedudukan di Jakarta Selatan. dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 November 2024 No. AHU0086858.AH.01.01.TAHUN 2024. Maksud dan tujuan pendirian PTAEA adalah berusaha dalam bidang aktivitas angkutan laut dalam negeri untuk barang, angkutan sungai, danau dan penyeberangan untuk barang, serta aktivitas penyewaan dan sewa,” sebut Kurniawati Budiman selaku Corporate Secretary BIPI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/12).

Selanjutnya disampaikan, Struktur Permodalan PTABN adalah sebagai berikut; 

1.Modal Dasar sejumlah 1.000 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp. 1.000.000.-

2.Modal Disetor dan Ditempatkan sejumlah 600 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp. 1.000.000.- 

Adapun Susunan Pemegang Saham, yaitu; 

1.Perseroan, memiliki 60 saham atau setara dengan 10% dari keseluruhan saham PTAEA. 

2.PT Andalan Power Tekniktama, memiliki 540 saham atau setara dengan 90% dari keseluruhan saham PTAEA.

“Pendirian PTAEA tidak menimbukan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Kurniawati Budiman.