Perkuat Unit Bisnis, BIPI Dirikan Anak Perusahaan dengan nama PT Paramita Bahari Andalan

Pasardana.id - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (Perseroan) (IDX: BIPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pendirian Anak Perusahaan dengan nama PT Paramita Bahari Andalan (PTPBA) pada tanggal 24 Desember 2024.
“Pendirian PTPBA telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 133 Tanggal 31 Oktober 2024 yang dibuat oleh Notaris ELIZABETH KARINA LEONITA S.H., M.KN., yang berkedudukan di Jakarta Selatan. dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 2 Desember 2024 NOMOR AHU-0095688.AH.01.01.TAHUN 2024. Maksud dan tujuan pendirian PTPBA adalah berusaha dalam bidang aktivitas angkutan laut dalam negeri untuk barang, angkutan sungai, danau dan penyeberangan untuk barang, serta aktivitas penyewaan dan sewa,” sebut Kurniawati Budiman selaku Corporate Secretary BIPI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/12).
Selanjutnya disampaikan, Struktur Permodalan PTPBA, sebagai berikut:
1.Modal Dasar sejumlah 1.000 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp. 1.000.000.-
2.Modal Disetor dan Ditempatkan sejumlah 600 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp. 1.000.000.-
Adapun Susunan Pemegang Saham, yaitu:
1.Perseroan, memiliki 60 saham atau setara dengan 10% dari keseluruhan saham PTPBA.
2.PT Andalan Power Tekniktama, memiliki 540 saham atau setara dengan 90% dari keseluruhan saham PTPBA.
“Pendirian PTPBA tidak menimbukan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Kurniawati Budiman.