Kemenhub Imbau Perusahaan Angkutan Umum Patuhi Standar Keselamatan
Pasardana.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau perusahaan angkutan umum agar mematuhi standar keselamatan transportasi.
Pelaksana Tugas Direktur Angkutan BPTJ, Kemenhub Solihin Purwantara mengungkapkan, jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pihaknya telah menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) untuk memitigasi dan mencegah risiko kecelakaan pada bisnis perusahaan umum.
"SMK merupakan upaya untuk mengidentifikasi bahaya (hazard) dan risiko kecelakaan pada proses bisnis perusahaan dan memitigasi agar tidak terjadi kecelakaan," kata Solihin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (06/11).
Dijelaskan bahwa Sertifikasi SMK-PAU adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan melindungi seluruh pihak baik pengusaha, pekerja, serta pengguna jasa transportasi dari risiko kecelakaan, guna memastikan keamanan operasional dalam pelayanan angkutan umum.
"SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga perusahaan angkutan penumpang," ujarnya.
Lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kemenhub kembali menyerahkan Sertifikat SMK-PAU pada 19 perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar.
Adapun penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan serta pendampingan oleh BPTJ yang bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum.
Terdapat 10 Elemen Keselamatan yang dinilai secara ketat sebagaimana tertuang dalam PM Nomor 85 Tahun 2018. Kesepuluh elemen tersebut meliputi komitmen dan kebijakan; pengorganisasian; manajemen bahaya dan risiko; fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor; dokumentasi dan data; peningkatan kompetensi dan pelatihan; tanggap darurat; pelaporan kecelakaan internal; monitoring dan evaluasi; dan pengukuran kinerja.
Sedangkan di tahun ini, BPTJ telah menyerahkan sertifikat SMK-PAU kepada 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.
"Ini merupakan ketiga kalinya kami menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan standar yang ditentukan. Sehingga total yang dikeluarkan sepanjang 2024 ada 42 sertifikat," kata Solihin.
Berbeda dengan tahun 2022, BPTJ kala itu hanya menyerahkan 4 sertifikat, angka itu sama dengan tahun 2023.
Sertifikat ini menandakan bahwa perusahaan-perusahaan penerima telah memenuhi standar manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang mencakup pelatihan pengemudi, perawatan armada, serta penerapan prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi.
"SMK-PAU bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas transportasi publik yang aman dan terpercaya. Kami berharap sertifikat ini memotivasi perusahaan angkutan lain untuk berpartisipasi," terang Solihin.
Tak hanya itu, pihaknya mensosialisasikan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan yang ketat. Investigator Senior KNKT Achmad Wildan, menyoroti beberapa kejadian kecelakaan kendaraan besar beberapa waktu terakhir ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Kata dia, yang pertama dari sisi pengemudi, terjadi karena kondisi tubuh yang tidak prima atau dalam keadaan tidak sehat, tidak bugar, dan tidak kompeten dalam memahami teknologi kendaraan.
"Kedua, banyak ditemukan kendaraan yang tidak siap operasi dan terdapat malfunction," ucapnya.
Ketiga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap karakteristik rute yang dilalui. Keempat karena tata cara pemuatan yang dapat menimbulkan resiko kecelakaan.
"Selain itu, setidaknya telah terjadi 5.200 kasus kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia dan disebabkan karena rem blong," tutur Wildan.
Menurut Wildan, kecelakaan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika perusahaan menerapkan SMK-PAU dengan konsisten.
"Bisa dikatakan SMK adalah obatnya untuk mencegah kecelakaan yang berulang terjadi," ungkap Wildan.
Wildan juga mengingatkan agar perusahaan angkutan umum harus melakukan pengecekan dan perawatan rem secara berkala, serta memastikan kualitas komponen.
"Serta meningkatkan keterampilan pengemudi dalam menghadapi kondisi darurat untuk mengantisipasi risiko rem blong," pungkas Wildan.