Kemenperin Buka Pintu Jika Apple Ingin Bertemu
Pasardana.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pertemuan yang diajukan oleh perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc.
Disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, bahwa manajemen dari produsen Iphone ini ingin sekali menemui Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memastikan kelanjutan penjualan iPhone 16 di Indonesia yang sampai saat ini masih terkendala izin edar di Indonesia.
"Kita sudah terima (surat dari Apple). Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita)," kata Eko, usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan 7 Kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, di Hotel Four Season Jakarta Selatan, Minggu (3/11).
Eko juga mengatakan, bahwa pada prinsipnya, Kemenperin membuka pintu kepada pihak Apple untuk menggelar pertemuan.
Ia menyebut, pertemuan itu sangat dimungkinkan untuk terjadi.
Hanya saja, sambung Eko, pemerintah tetap menegaskan, agar Apple segera melunasi janji untuk merealisasikan investasi mencapai Rp 1,7 triliun.
Namun terkait itu, Eko mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari Apple.
"Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka," tegas dia.
Eko pun memastikan, kalau realisasi investasi bagi Apple perlu untuk dilakukan.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang perlu dimiliki Apple agar bisa memasarkan produk terbarunya, yakni iPhone 16.
"Kita terbuka dengan siapa saja, (Ini kan) berkaitan dengan TKDN. Pada prinsipnya untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN. Kita juga dorong mereka (Apple) punya TKN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN," terang Eko.