SKRN Sampaikan Koreksi Jadwal Pembagian Dividen Tunai Interim

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Superkrane Mitra Utama Tbk (IDX: SKRN) menyampaikan Koreksi rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2024 dengan total nilai dividen sebesar Rp320.309.992.170 atau sebesar Rp45 per saham.

“Mengoreksi surat kami nomor : 128a/SMU-DIR/XI/2024 tanggal 13 November 2024 perihal Jadwal Dividen Tunai Interim, dengan ini perseroan menyampaikan bahwa Perubahan tanggal Ex Dividen dari tanggal 27 November 2024 menjadi 28 November 2024 dikarenakan tanggal 27 November 2024 ditetapkan oleh bursa sebagai hari libur,” sebut Eddy Gunawin selaku Corporate Secretary SKRN dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/11).

Selanjutnya disampaikan jadwal pembagian dividen, sebagai berikut;

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 22 November 2024

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 25 November 2024

Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 26 November 2024

Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 28 November 2024

“Investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 26 November 2024 pukul 16.15 WIB,” ujar Eddy Gunawin.

Selanjutnya, Pembayaran Dividen akan dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 2024.

Adapun Data Keuangan yang mendasari pembagian Dividen adalah per 30 Juni 2024, yaitu: 

Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp65.405.302.510

Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp450.636.517.309

Total Ekuitas senilai Rp853.934.335.656 

Juga disebutkan bahwa Rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2024 ini sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 12 November 2024.