Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik) di Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Rabu (13/11/24) untuk meninjau pembangunan Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi serta beroperasinya kembali ruas jalan tol yang mengalami longsor di Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak.
Direktur Jalan Bebas Hambatan, Wilan Oktavian mengatakan, pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sudah memasuki pekerjaan di Seksi 3 dan 4 dari Cibadak menuju ke Sukabumi Timur.
“Jaringan jalan tol ini akan memberikan manfaat dalam memudahkan pergerakan barang dan manusia di Jawa Barat utamanya bagian Selatan seperti Bogor, Ciawi, dan Sukabumi,” kata Wilan, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (14/11/2024).
“Setiap jalan tol yang Kementerian PU tangani termasuk Ciawi-Sukabumi ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), hal ini demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol,” tambah Wilan.
Lebih lanjut Wilan menjelaskan, pihaknya juga telah mengupayakan mitigasi pada seluruh jalan tol seperti, mengumumkan pada semua balai untuk membiasakan mengecek BMKG terkait cuaca untuk memastikan potensi longsor dan banjir.
“Kemudian kami melakukan pengecekan di saluran dan tali-tali air, tersedianya posko jaringan jalan nasional, serta penempatan Disaster Relief Unit (DRU) pada daerah rawan longsor,” ujarnya.
Selain itu, Wilan berpesan bagi pengguna jalan tol untuk tetap mengikuti aturan saat berkendara, mencari alternatif jalan yang aman, serta mengemudi dengan selamat.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi mengatakan, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 54 kilometer (km).
Lebih lanjut, Tulus mengatakan jalan tol tersebut terdiri dari empat seksi yakni Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,3 km) dan Seksi 2 Cigombong- Cibadak (11,9 km).
“Sedangkan Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat (13,7 km) masih dalam tahap konstruksi dengan progres 16,4% ditargetkan selesai konstruksinya pada Q2 2026 dan Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur (13,05 km) dalam tahap persiapan konstruksi,” tambah Tulus.
Sementara ruas terdampak longsor di KM 64+600A Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 dari arah Jakarta menuju Sukabumi sudah dioperasionalkan kembali bertarif pada 12 Oktober 2024.
Adapun penanganan yang dilakukan yakni, pekerjaan Soldier Pile, perbaikan lereng timbunan dipasang matras pengendali erosi, dan Solid Sodding.
Ketua Tim Kunfik Komisi V DPR RI, Andi Iwan terus mengingatkan kepada Kementerian PU agar seluruh Jalan Tol yang dibangun dan beroperasi untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan bagi para penggunanya.
“Kementerian PU diharapkan dapat selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat terkait infrastruktur yang akan dibangun sehingga terdapat kesinambungan transportasi dan infrastruktur yang dibangun demi keselamatan dan kenyamanan setiap penggunanya,” tandas Andi Iwan.
Turut mendampingi Kunfik tersebut, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Wilan Oktavian; Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi; Auditor Ahli Madya Inspektorat II, I Made Parindra Wibawa; dan Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi.