KOKA Sampaikan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) menyampaikan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan Senin, 23 Desember 2024 mendatang.

“Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat), pada hari Senin, 23 Desember 2024. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), Pemanggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web penyedia eRUPS (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 29 November 2024,” sebut Michael Albert Massie selaku Direktur Operasional KOKA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/11).

Dijelaskan, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut hanyalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 November 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 

Perseroan akan menerapkan mekanisme pemberian kuasa secara Elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (Easy.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. 

“Setiap usul Pemegang Saham akan dimasukkan ke dalam Mata Acara Rapat, jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 21.8a dan 21.8b Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta usul tersebut diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat,” sebut Michael Albert Massie.