Pemerintah Masih Tunggu Hasil Kasasi Status Pailit PT Sritex
Pasardana.id - Pemerintah saat ini masih menanti hasil kasasi soal status pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. (IDX: SRIL).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan jika nantinya sudah ada putusan kasasi.
"Posisi pemerintah sekarang menunggu hasil atau proses peradilan. Kasasi, banding. Saya bukan ahli hukum ya, apapun yang terjadi di kasasi atau banding apakah tersedia proses hukum lain saya bukan ahli hukum tapi kita tunggu itu. Kita tunggu itu, nanti hasilnya, itu hasilnya pemerintah harus menyesuaikan kebijakan. Kalau kasasinya ditolak artinya pailit jalan, kebijakan pemerintah akan berbeda. Kalau kasasinya diterima (juga) akan berbeda," ujar Agus, saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (12/11).
Sambil menunggu hasil tersebut, Agus pun berharap, hasil peradilan bisa kembali kepada kesepakatan homologasi (kesepakatan perdamaian untuk mengatasi pailit).
Akan tetapi, harapan itu kata dia, bukan bersifat intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Agus mengatakan, dalam homologasi nantinya sudah mencakup restrukturisasi terhadap utang-utang PT Sritex.
Dia bilang, saat ini, PT Sritex masih tetap berproduksi.
Hanya saja, jika barang hasil produksi tak boleh dijual keluar tentu menjadi tidak solutif bagi perusahaan.
"Tapi by law, memang, memang pabrik itu ya sudah dikuasai oleh kurator, by law. Kalau yang saya tidak salah, tolong dikoreksi kalau saya salah, itu bukan lagi domain dari Bea Cukai ya, itu dikuasai oleh kurator. Jadi boleh atau tidak bolehnya barang itu dijual keluar, diekspor itu (kewenangan) kurator. Tapi kami sudah melakukan pendekatan kepada mereka agar bisa dilakukan relaksasi, agar produk-produk Sritex itu bisa keluar," ujarnya.