PEFINDO Tegaskan Peringkat idAAA(sf) untuk Kelas A Sertifikat EBA-SP SMF-BTN06 yang Diterbitkan oleh SMF

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(sf) untuk Kelas A Sertifikat EBA-SP SMF-BTN06 yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF). 

Per tanggal cut off 30 September 2024, total nilai keseluruhan kumpulan aset yang masih beredar sebesar Rp192,5 miliar, terdiri dari Rp138,2 miliar pada Kelas A dan Rp54,3 miliar pada Kelas B yang tidak diperingkat, yang merepresentasikan 8,6% dari total kumpulan aset awal sebesar Rp631,0 miliar. 

Periode Rating berlaku sejak 07 November 2024 – 01 November 2025.

Melansir rilis PEFINDO, Senin (11/11) disebutkan, peringkat tersebut mencerminkan profil yang baik dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (loan to value atau LTV) yang rendah, profil yang kuat dari penyedia jasa (servicer), dan penguatan kredit (credit enhancement) untuk EBA-SP Kelas B, excess spread dan cadangan likuiditas. 

Peringkat tersebut dibatasi oleh adanya porsi kredit kolektibilitas tidak lancar di dalam portofolio aset yang disekuritisasi dan rasio cicilan terhadap penghasilan (debt to income atau DTI) yang di bawah rata-rata. 

Lebih lanjut disebutkan, terdapat risiko kerugian, di mana investor EBA-SP dapat tidak memperoleh pembayaran kembali pokok dan/atau kupon secara tepat waktu atau penuh jika terjadi peningkatan tunggakan yang signifikan atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disekuritisasi baik yang disebabkan oleh kemampuan keuangan debitur yang memburuk atau jika PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) sebagai servicer tidak mampu mengelola penagihan piutangnya dengan baik.

PEFINDO memandang bahwa risiko tersebut telah dimitigasi dengan kumpulan kredit perumahan yang terdiversifikasi dan dipilih berdasarkan beberapa kriteria seleksi. 

Kami meyakini, BBTN sebagai salah satu bank terbesar dalam penyedia KPR memiliki rekam jejak yang baik dan terbukti dengan kemampuan kuat dalam menangani pembayaran cicilan dan pengelolaan KPR bermasalah.

Kami menilai, bahwa transaksi ini memiliki profil perlindungan arus kas yang kuat, didukung oleh excess spread yang cukup besar dan subordinasi dalam bentuk Kelas B sebesar 8,6% dari total kumpulan sekuritisasi atau setara dengan Rp54,3 miliar, dibandingkan dengan kredit bermasalah yang beredar dari aset yang disekuritisasi pada EBA SP SMF-BTN 06 pada cut-off date sebesar Rp19,8 miliar. 

Mekanisme cash waterfall juga memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari debitur diprioritaskan untuk memenuhi biaya senior dan pemegang EBA-SP dengan kelas A sebagai prioritas utama menurut mekanisme ini, diikuti oleh Kelas B. 

Peringkat dapat diturunkan jika kami menilai terjadi kenaikan risiko di kumpulan aset, pelemahan kemampuan penyedia jasa, atau perubahan yang tidak menguntungkan dalam struktur transaksi dan kondisi arus kas. 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) selaku kreditur awal (originator) menjual 7.721 KPR dalam satu portofolio kepada SMF, yang kemudian menerbitkan EBA-SP. 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI, peringkat idAAA/stabil) ditunjuk oleh SMF sebagai wali amanat dan bank kustodian untuk transaksi tersebut.