Kredit UMKM Hanya Naik 4,42 Persen dalam 8 Bulan, OJK Ungkap Penyebabnya
Pasardana.id - Penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya tumbuh 4,42% per Agustus 2024. Nilainya menjadi Rp1.474 triliun tumbuh dari Agustus 2023 yang sebesar Rp1.412 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi.
"Antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2024).
Meskipun terdapat tantangan tersebut, kata Dian, perbankan tetap optimis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, tentunya dengan berbagai dukungan dari Pemerintah dan lainnya.
Selanjutnya, Dian menegaskan, pemerintah bersama OJK serta stakeholders lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM.
"Serta efektivitas Instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang sustain dan resilience," ujar dia.
Hal tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen Bank, program subsidi Pemerintah melalui program KUR, serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuditas.