BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BCIC dan JSPT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (10/10/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (IDX: BCIC) dan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) di Seluruh Pasar.

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham BCIC dan JSPT di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 10 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (9/10/2024) kemarin, saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (IDX: BCIC) tercatat naik 18,18% atau meningkat 30 point ke harga Rp195 per saham.

Sementara saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (IDX: JSPT) pada perdagangan terakhir, Rabu (9/10/2024) kemarin, juga tercatat naik 24,82% atau meningkat 700 point ke harga Rp3.520 per saham.