Tahun Ini, 1,7 Juta Pekerja Honorer Otomatis Diangkat Jadi ASN PPPK

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menyelesaikan persoalan 2.355.092 pekerja berstatus tenaga honorer.

Data tersebut berdasarkan hasil pendataan tenaga Non ASN tahun 2022.

Tahun 2022, terdapat 570.504 tenaga honorer yang lolos seleksi CASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu (17/1) kemarin, yang membahas nasib pekerja non- ASN atau honorer mengatakan, ada 1,7 juta tenaga honorer yang harus diangkat menjadi ASN pada tahun 2024 ini.

"Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," kata Azwar Anas.

Meski begitu, kata Anas, mereka harus tetap mengikuti seleksi CASN PPPK.

Tenaga honorer yang lolos akan menjadi ASN PPPK penuh waktu. Sementara yang tidak lolos akan menjadi ASN PPPK paruh waktu.

Anas bilang, pembagian status PPPK paruh waktu dan penuh waktu tersebut mengantisipasi kemampuan anggaran dari pemerintah daerah.

"Kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang," ujar dia.

"Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian," lanjut Anas.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR, Doli Kurnia mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut untuk melindungi pekerja honorer dari PHK massal setelah ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023.

"Ini kesepakatan kita, secara otomatis dia tidak akan di-PHK, tidak akan diturunkan pendapatannya, dan dengan catatan prosesnya nanti sampai pengangkatan tidak akan membebani pendapatan pemerintah pusat dan daerah. Jadi secara otomatis mereka terangkat menjadi PPPK," kata dia.