BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham UNIQ

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (27/7/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Ulima Nitra Tbk (IDX: UNIQ) di Seluruh Pasar.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/7/2023).

Penghentian sementara perdagangan saham UNIQ dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Penghentian tersebut dilakukan Bursa dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar
untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (26/7/2023) kemarin, saham Perdagangan Saham PT Ulima Nitra Tbk (IDX: UNIQ) tercatat menguat 2,85% atau naik 6 basis point ke harga Rp216 per saham.

Jika dibanding pada, Senin (3/7/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp165 per saham, maka hingga Rabu (26/7/2023), saham UNIQ tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 30,9 persen.