Kemendag Targetkan Neraca Perdagangan RI Surplus USD47,1 Miliar Pada 2024

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan indikator sasaran pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 3,3-4,5% menjadi US$ 295,6 - 303,9 miliar pada 2024.

Kemendag juga menargetkan pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa naik sebesar 7,0% menjadi Rp 3.437 Triliun dan rasio ekspor jasa terhadap PDB ditargetkan sebesar 1,8 - 2,0% pada 2024.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto menyampaikan, untuk neraca perdagangan ditargetkan mengalami surplus US$ 22,5-47,1 miliar pada 2024.

Pihaknya akan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah dan berkelanjutan melalui promosi perdagangan, penguatan informasi ekspor, redesign program pelatihan ekspor, kebijakan hirilisasi.

"Indonesia masih harus mewaspadai perlambatan perekonomian global dan ancaman resesi serta kendala yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor nasional, diantaranya kemungkinan terjadinya penurunan permintaan pasar, kemungkinan terjadinya penurunan industri padat karya yang berorientasi ekspor, serta potensi terjadinya 6 resesi di negara-negara lain di luar China, AS dan Uni Eropa," bebernya lewat keterangan resmi, Kamis (2/3).

Karena itu, dia menambahkan, Kemendag telah memiliki sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan mendorong partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global melalui penguatan infrastruktur mutu ekspor, memfasilitasi Usaha Kecil Menengah (UKM) produsen, dan dukungan fasilitasi perdagangan dalam mendorong investasi terkait hilirisasi.

"Kemudian penguatan daya saing di pasar tujuan ekspor juga menjadi prioritas dengan mempertahankan pasar utama tujuan ekspor serta memperluas ekspor ke pasar nontradisional melalui optimalisasi pasar China dan India serta penetrasi ke pasar Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Amerika Latin," terangnya.

Dia pun menyebutkan, penguatan pasar ekspor juga akan didukung dengan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan serta peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan.

Implementasi program kebijakan prioritas tersebut akan didukung oleh kebijakan strategis lainnya berupa pemanfaatan teknologi digital dan online channel, optimalisasi imbal dagang, penguatan diplomasi perdagangan, penyelesaian hambatan perdagangan dan penanganan sengketa, serta pengaturan impor dalam rangka hilirisasi dan ketahanan ekonomi.