Bertambah 16, Jumlah Peserta BI-FAST jadi 122 Sejak Diluncurkan pada 2021

foto: istimewa

Pasardana.id - Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16. Penambahan ini terdiri dari 14 bank dan dua Lembaga Selain Bank (LSB). 

Mengutip keterangan Bank Indonesia, Senin (20/3/2023), sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST hingga kini menjadi 122 peserta.

Jumlah itu mewakili 94% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam," tulis Bank Indonesia.

Pada batch keenam ini, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan satu Bank Asing.

Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.

Menurut Bank Indonesia, bergabungnya dua LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

"Guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, enam dari 14 Bank Peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," tambah Bank Indonesia.

Adapun tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.