BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SINI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (1/3/2023) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/2/2023).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan berkaitan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perseroan.
Oleh karena itu, Bursa memutuskan menghentikan Sementara perdagangan saham Perseroan Di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I perdagangan Tanggal 1 Maret 2023.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (28/2/2023) kemarin, saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) terpantau menguat 13,04% atau naik 300 point ke harga Rp2.600 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham SINI di awal Bulan Februari, Rabu (1/2/2023) yang masih berada di level Rp1.465 maka hingga Selasa (28/2/2023) kemarin, saham Perseroan telah terjadi peningkatan harga hingga 77,47%.