Jaga Stabilitas Harga, Produsen Sepakat Pasok 29 Juta Liter Migor ke BUMN

Foto : istimewa

Pasardana.id - Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, pemerintah melakukan percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas minyak goreng.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan, para produsen sepakat untuk memenuhi kebutuhan CPP dengan menyalurkan 29 juta liter per bulan selama Februari dan Maret.

BUMN yang akan mendapat penugasan untuk CPP minyak goreng adalah ID Food dan Perum Bulog.

"Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID Food akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Keputusan itu merupakan hasil Rapat Pasokan Minyak Goreng bersama BUMN Pangan dan para produsen minyak goreng.

Ia mengatakan, dengan adanya Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP), pemerintah bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan," ungkapnya.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh tujuh produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter.

Selanjutnya, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter.

Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

“Komitmen tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA,” ujarnya.

Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengelola CPP, Arief mengapresiasi terlaksananya komitmen ini.

Ia berharap, dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri.

Pasalnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50% untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan lebaran.

Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 126 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek Minyakita, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 dan untuk kemasan selain kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,75.

"Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP," tutup Arief.