BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham AIMS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (13/12/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (IDX: AIMS) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/12/2023).

Disebutkan, Penghentian Sementara Perdagangan saham AIMS tercatat di surat BEI PENGUMUMAN Peng-SPT-00070/BEI.WAS/12-2023.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (12/12/2023) kemarin, saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (IDX: AIMS) tercatat menguat 8,46% atau bertambah 55 point ke harga Rp705 per saham.

Jika dibanding pada, Jumat (1/11/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp448 per saham, maka hingga Selasa (12/12/2023) kemarin, saham AIMS telah mengalami peningkatan harga hingga 57,3 persen.