Usai Salah Catat, TUGU Jual Semua Saham PGEO
Pasardana.id - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (IDX: TUGU) mengakui telah salah mengelompokan investasi pada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) sebagai pihak ketiga.
Padahal, TUGU dan PGEO merupakan perusahaan yang pengendaliannya dibawah atap kementerian BUMN.
“Perseroan menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam mengklasifikasikan Investasi Perseroan pada PGEO, seharusnya merupakan kategori Investasi ke Pihak Berelasi,” tulis Direktur Keuangan TUGU, Emil Hakim dalam jawaban atas pertanyaan operator bursa pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/10/2023).
Namun dia menegaskan, TUGU telah menjual semua kepemilikan saham pada emiten panas bumi anak usaha Pertamina itu setelah sempat mengoleksi hingga 282,4 juta lembar PGEO.
Ia merinci, TUGU sempat memborong 332,4 juta PGEO secara bertahap sejak 28 Februari hingga 28 Maret 2023 dengan modal Rp279,32 miliar.
Dengan kata lain, harga rata-rata pembelian senilai Rp840,32 per lembar.
Emil menjelaskan, pemilihan saham PGEO sebagai salah satu instrument investasi karena model bisnis yang solid disertai arus kas kuat, penilaian kinerja keuangan dan valuasi saham PGEO.
Untuk alasan terakhir, Emil mengutip riset PT Mandiri Sekuritas tanggal 10 Mei 2022, yang menyebutkan estimasi Enterprise value sepanjang tahun 2023 berada dalam kisaran USD3,112 juta – USD3,743 juta, implied dengan 10,0–12,1x EV/EBITDA 2023F, berada dalam range peers global saat ini dikisaran 8,5x-18,7x EV/EBITDA 2023F dengan rata-rata 12,8x EV/EBITDA 2023F.