Kata Menkop UKM Terkait Pedagang Minta Semua E-Commerce Ditutup

Foto : istimewa

Pasardana.id - Para pedagang pasar di kota-kota besar yang menjual produk UMKM terutama tekstil sepi dari pengunjung, seperti ITC Kebon Kalapa Bandung dan Tanah Abang Jakarta. 

Bahkan ada pedagang di Pasar Tanah Abang memasang tulisan-tulisan bernada protes hingga minta tolong di depan tokonya pada saat kunjungan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki ke lokasi beberapa waktu lalu.

Sejumlah pedagang mengaku, langkah ini dilakukannya lantaran merasakan penurunan omzet sejak beroperasinya platform-platform tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menkop Teten menyatakan, kalau penutupan semua platform perdagangan digital (e-commerce) tidak tepat, dengan alasan sepinya pasar-pasar yang menjual produk dalam negeri di pasar-pasar tersebut.

"Itu tidak tepat, tapi kita bisa merasakan, itu kan ekspresi kemarahan mereka karena produk-produk UMKM dalam negeri yang dijual, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang dari luar jadi bukan soal offline dan online," ujar Teten, seperti dilansir Antara, Rabu (11/10). 

Teten menjelaskan, bahwa pedagang di pasar tradisional pun sudah lama berjualan daring di hampir semua channel e-commerce, bahkan sudah ada sekitar 22 juta UMKM yang turun langsung berjualan daring. 

"Termasuk mereka melakukan live shopping. Tapi bagaimanapun, live shopping tanpa menggunakan influence figure yang banyak followers-nya kan enggak ada yang nonton, jadi di online pun kalah bersaing," kata dia.

Karena itu, pemerintah melakukan tiga hal dalam mengatur masalah ini.

Pertama, adalah mengatur platform digital dengan melakukan pemisahan antara e-commerce dan sosial commerce.

"Kita melihat di banyak negara, pengaturan sudah masuk kepada teknologinya. Jangan sampai ada monopoli ini akan dilanjutkan. Saya kira Pak Presiden sudah memerintahkan itu dalam rapat kabinet yang lalu pada beberapa kementerian," ucapnya.

Kedua, pemerintah akan mengatur arus barang impor, terutama consumer goods, agar jangan sampai memukul produk dalam negeri.

Dan yang ketiga, pengaturan perdagangan secara daring, dengan tujuan mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) yang dilakukan oleh platform untuk memperbesar valuasi bisnis mereka, yang disebut Teten, merupakan bisnis model yang tidak berkelanjutan (sustain).

"Karena nanti hanya akan ada platform yang dengan kekuatan kapital yang besar, raksasa, dan global yang akan menguasai platform di dunia ini. Enggak boleh juga bakar uang untuk naikin market share," ujarnya. 

Ditambahkan, pengaturan perdagangan secara daring juga akan menyasar barang-barang yang masuk dari luar negeri.

Contohnya, China yang dalam memproduksinya sudah diberi subsidi oleh pemerintah, dan dijual pada platform digital dengan harga yang sangat murah sehingga memukul produk dalam negeri. 

"Karenanya, nanti juga kita akan atur di platform digital tidak boleh dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Selain itu, mereka juga harus ngurus standarisasi dalam negeri," pungkas Teten.