BI Pastikan Kenaikan Suku Bunga Tak Ganggu Likuiditas Perbankan
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga menjadi 5,75 persen. Meski begitu, likuiditas perbankan saat ini masih berlebih dan tetap terjaga.
“Likuiditas perbankan itu berlebih, karena memang kami pastikan berlebih. Itu sebabnya, kenaikan BI rate 225 basis poin, suku bunga kredit tidak naik tinggi,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan pers, Kamis (19/1).
Asal tahu saja, sejak bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023, BI sudah menaikkan suku bunga sebesar 225 bps.
Selama itu pula, kenaikan suku bunga kreditnya cuma 21 bps atau 0,21 persen.
“Karenanya, kami terus menghimbau dan mengajak perbankan, likuiditas kami jamin berlebih. Kalau likuiditas berlebih, suku bunga deposito tidak harus ditransmisikan ke suku bunga kredit,” ucap Perry.
Lebih lanjut Gubernur BI pun menyampaikan apresiasinya pada para bankir yang tidak menaikkan suku bunga kredit.
Karenanya wajar, jika kenaikkan suku bunga hanya sebesar 0,21 persen.
Berdasarkan laporan BI, hingga akhir tahun 2022, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tetap tinggi sebesar 31,20 persen.
Rasio itu menurut penilaian BI memadai untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit perbankan.
Sementara itu, tingkat suku bunga perbankan hingga akhir tahun 2022, untuk suku bunga deposito 1 bulan sebesar 3,97 persen. Suku bunga itu meningkat 108 basis poin dibandingkan bulan Juli 2022.
Sedangkan suku bunga kredit perbankan hingga Desember 2022 tercatat sebesar 9,15 persen. Suku bunga itu meningkat 21 basis poin dibandingkan level Juli 2022.