OJK : Sejak Pandemi, Jumlah Investor di Pasar Modal Naik Lebih Dari 2,5 Juta Per Tahun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sejak 2020 pertumbuhan jumlah investor di pasar modal mengalami kenaikan lebih dari 2,5 juta setiap tahunnya.

Berdasarkan single investor identification (SID) pada 2022, jumlah investor mengalami kenaikan mencapai 10,3 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023) mengatakan bahwa realisasi ini tumbuh 37,53 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Kami mencatat sejak 2020, pertumbuhan jumlah investor pasar modal setiap tahunnya lebih dari 2,5 juta, sehingga per 28 Desember 2022 menembus 10,3 juta single investor identification,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, pertumbuhan jumlah investor saat ini didominasi oleh investor berusia muda, rata-rata dibawah 30 tahun.

Dari catatannya, sepanjang 2022, sebanyak 58,74 persen investor sudah mulai melek investasi sejak usia dini.

"Pertumbuhan jumlah investor saat ini masih didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 58,74 persen,” ucapnya.

Urutan kedua dihuni kelompok investor berusia 31 sampai 40 tahun sebanyak 22,47 persen dengan total aset Rp 118,09 triliun.

Lalu, 10,85 persen investor berusia 41 sampai 50 tahun dengan total aset Rp 177,54 triliun, 5,22 persen investor berusia 51 sampai 60 tahun dengan total aset Rp 250,10 triliun, dan 2,77 persen investor berusia lebih dari 60 tahun dengan total aset Rp 947,36 triliun.

“Jika ditotal, aset dari 10,3 juta investor tersebut mencapai Rp 1.574 triliun. Hal ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi,” ucapnya.

Ke depannya, Inarno berharap, kaum milenial dan Gen Z yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini untuk membawa Indonesia menjadi pusat perekonomian dunia dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dari sisi lain, jelas dia, setelah diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020 tentang Securities Crowd Funding, penghimpunan dana securities crowdfunding menunjukkan pertumbuhan yang pesat.

Per 28 Desember 2022 jumlah total penghimpunan dana secara nasional melalui securities crowdfunding telah berhasil dimanfaatkan oleh 334 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar dari 135.778 investor melalui 13 platform penyelenggara.

"Pertumbuhan jumlah emiten dan securities crowdfunding diikuti oleh pertumbuhan jumlah investor ritel yang meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan lima tahun terakhir," ucapnya.