Potensi Hilirisasi RI Bisa Mencapai USD545,3 Miliar Hingga 2035

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kebijakan hilirisasi masih terus menjadi fokus pemerintah untuk memberikan nilai tambah.

Karena, jika bisa berjalan mulus, hilirisasi memiliki potensi pendapatan yang sangat fantastis.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, potensi hilirisasi hingga tahun 2035 mencapai 545,3 miliar dolar AS atau setara Rp8.290 triliun.

"Potensi hilirisasi kalau kita fokus sampai dengan tahun 2035 ini sebesar 545,3 miliar dolar AS dari delapan komoditas," ujar Bahlil dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda secara virtual, Selasa (17/1/2023).

Bahlil menambahkan, kebijakan hilirisasi harus dilakukan jika ingin Indonesia naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju.

"Kalau mau negara kita dari negara berkembang menuju maju, kita tidak bisa mengharap APBN kita yang hanya sekitar 18 persen dari kontribusi terhadap GDP. Jadi mau tidak mau kita melakukan hilirisasi," ujarnya.

Dia pun menyebutkan, salah satu bentuk keberhasilan kebijakan hilirisasi adalah yang terjadi pada hilirisasi nikel.

Di mana, pada tahun 2017 hingga 2018, nilai tambah dari sektor nikel hanya mencapai 3,3 miliar dolar AS.  

Namun, setelah adanya pelarangan ekspor bijih nikel dan dilakukan hilirisasi, maka nilai tambahnya meningkat hingga 20,9 miliar dolar AS.

Sehingga, ke depan, pemerintah berencana untuk melarang ekspor beberapa komoditas lain seperti bauksit dan timah.

"Artinya, ini adalah sebuah prospek, jadi mohon maaf, kita sekarang sudah melarang beberapa komoditas kita yang kita ekspor termasuk nikel, tahun ini bauksit. Ke depan, kita akan larang lagi timah, kalau ini kita mampu lakukan maka kita mampu ciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas," pungkasnya.