KKP Minta BPH Migas dan Pertamina Tambah Kuota BBM Subsidi Untuk Nelayan
Pasardana.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi hingga Pertamina, untuk meminta kuota BBM subsidi nelayan ditambah.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga nelayan agar tidak terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Itu yang pertama angkanya dulu kita minta tambah ke masing-masing lembaga penyalur BBM nelayan. Agar tidak terjadi penumpukan kapal di pelabuhan perikanan," kata Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (7/9/2022), di Jakarta.
Hanya saja, kata Antam, hingga saat ini masih belum ada kepastian tambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan.
Langkah lainnya, sambung dia, meminta dukungan dengan bersurat pada Kantor Staf Presiden agar para nelayan atau pelaku usaha perikanan mendapatkan harga khusus BBM bersubsidi dari Pertamina.
"Yang pasti, kami sudah berkoordinasi untuk dapat harga BBM dan kuota yang bertambah untuk para nelayan," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, mendorong pihak swasta atau koperasi membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nelayan.
Terutama, mendekatkan stasiun penjualan BBM ke sentra-sentra nelayan.
"Lalu juga terus membangun sistem yang terus mempresentasikan kepemilikan kapal perikanan. Sehingga proses penyaluran lebih cepat dan lebih tepat sasaran dan tahapan yang lebih simple dan mudah," katanya.
Terakhir, ia menekankan, nelayan berhak menggunakan BBM bersubsidi menggunakan kapal berukuran maksimal 30 gross tonnage (GT).
Sehingga kapal-kapal perikanan di atas ukuran tersebut wajib menggunakan BBM non subsidi.
Ia juga menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pengawas di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar.
Mereka bertugas memastikan penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran.
"Jadi, kalau ada yang mau mendapatkan dan membeli BBM bersubsidi di atas 30 GT itu pengawas akan menindak. Karena besar kemungkinan dijual lagi, untungnya besar bedanya jauh," tandasnya.