Erick Thohir Dorong DPR Segera Rampungkan RUU BUMN
Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN segera dirampungkan lembaga legislatif.
Dorongan itu menyusul adanya ketidaksinkronan nilai dividen perseroan yang ditetapkan pemerintah.
Diungkap Erick, ketidakselarasan nilai dividen BUMN lantaran pengesahannya dilakukan oleh masing-masing Menteri terkait.
Hal itulah yang menyebabkan perbedaan angka dividen yang diberikan pemerintah.
"Dan sebagai catatan, kami masih sangat berharap, RUU BUMN masih dijalankan. Karena kalau kita bicara dividen, kita bicara PMN, terus di situ juga tadi disampaikan laba bersih, ini kan sebuah proses yang perlu disinkronisasikan," katanya, dikutip pada Minggu (11/9/2022).
Lebih lanjut Erick mengatakan, penetapan dividen BUMN seyogyanya dilakukan seperti pemerintah memberikan penugasan kepada perseroan.
Dalam proses pemberian penugasan, kata Erick, ada tiga Kementerian yang menetapkan.
Di mana, ada Kementerian yang menugaskan, lalu Kementerian BUMN yang menjalankan dan memastikan ada keuntungan atau kerugian, lalu Kementerian Keuangan yang menetapkan anggaran penugasan tersebut.
"Memang di RUU BUMN itu salah satunya bagaimana penugasan disepakati 3 Kementerian, Kementerian yang menugaskan supaya kita pastikan apa tugasnya, Kementerian BUMN memastikan untung apa rugi, Kementerian Keuangan memastikan anggarannya ada apa tidak," terang Erick.
Sementara itu, dia merespon positif permintaan DPR untuk menyetorkan deviden BUMN pada 2023 sebesar Rp49,1 triliun.
Meski jumlah itu jauh lebih tinggi dari yang dipatok Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Rp4,8 triliun, bahkan lebih besar dari angka yang ditetapkan Kementerian BUMN, yakni Rp43,3 triliun, Erick memperkirakan dividen yang bisa disetor BUMN ke negara berkisar antara Rp47 triliun hingga Rp48 triliun.
Untuk itu, Erick mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mewujudkan hal tersebut.
Kata Erick, akan menjadi prestasi besar, bila perusahaan negara bisa memberikan dividen Rp49,1 triliun di tahun depan.
"Artinya, kalau ini tercapai Rp49,1 triliun yang seperti diinginkan Komisi VI DPR, Komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar), ya ini sebenarnya prestasi yang luar biasa dari kita semua, karena kita sudah menyamai angka sebelum pandemi Covid," pungkasnya.